Menurut Kasat narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Sunaryoto, di
Bandarlampung, Minggu, RA ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Bandar
Lampung, pada Minggu dini hari.
Dia mengatakan, warga Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Panjang, Bandarlampung itu, diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.